DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hal itu untuk mengatur soal royalti musik yang saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat. Termasuk soal aturan kewajiban membayar royalti jika memutar lagu dari musik berlisensi di sebuah acara pernikahan.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Perhimpunan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) meluruskan pernyataan Ketua Asosiasi Music Director Indonesia (AMDI), Awan Yudha, yang menyebutkan bahwa kafe atau tempat usaha tidak perlu membayar royalti jika hanya memutar siaran radio.